KLIKDONI.COM : Unissula berhasil memperpanjang statusnya sebagai universitas terakreditasi unggul Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
“Alhamdulillah status Akreditasi Perguruan Tinggi Unggul Unissula
diperpanjang oleh BAN PT hingga 2029 mendatang,” ungkap Rektor Unissula, Prof
Gunarto kepada Wartawan di kampus Unissula (5/5/2023).
Berdasarkan regulasi yang dipakai dalam akreditasi perguruan
tinggi, saat ini menggunakan predikat Unggul sebagai akreditasi terbaik. Untuk
level di bawahnya menggunakan predikat Baik Sekali dan Baik merupakan level
paling bawah.
Untuk memperoleh predikat akreditasi Unggul tersebut bukan hal
yang mudah, karena perguruan tinggi harus memenuhi sejumlah persyaratan yang
mutlak harus terpenuhi. Persyaratan yang dimaksud adalah jumlah umlah mahasiswa
baru dalam kurun waktu lima tahun terakhir, ketercukupan jumlah dosen tetap.
Kemudian batas maksimum dosen tidak tetap, rasio jumlah mahasiswa
terhadap jumlah dosen tetap, jumlah lulusan, akreditasi program studi (prodi).
Selain itu juga kualifikasi akademik dosen tetap yang memiliki NIDN atau NIDK
dan mempunyai gelar doktor/doktor terapan/spesialis. Dosen tetap yang memiliki
NIDN atau NIDK yang mempunyai jabatan akademik guru besar, lektor kepala, dan
lektor.
“Termasuk persyaratan terkait presentase mahasiswa yang lulus
tepat waktu dalam menempuh studinya, serta presentase keberhasilan studi oleh
mahasiswa,” jelasnya.
Menurut Rektor, ada banyak manfaat yang dapat diperoleh jika APT
sebuah perguruan tinggi mampu memperoleh predikat unggul. Karena para
lulusannya akan semakin mudah diterima di pasar kerja. Disamping itu juga bisa
memberikan atau menganugerahkan gelar doktor kehormatan maupun gelar profesor
kehormatan. Bahkan, akreditasi unggul juga akan berpengaruh terhadap capaian
perolehan mahasiswa baru.
0 komentar:
Posting Komentar