Unissula Berhasil Pertahankan Akresitasi Unggul Hingga 2029


KLIKDONI.COM : Unissula berhasil memperpanjang statusnya sebagai universitas terakreditasi unggul Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).

“Alhamdulillah status Akreditasi Perguruan Tinggi Unggul Unissula diperpanjang oleh BAN PT hingga 2029 mendatang,” ungkap Rektor Unissula, Prof Gunarto kepada Wartawan di kampus Unissula (5/5/2023).

Berdasarkan regulasi yang dipakai dalam akreditasi perguruan tinggi, saat ini menggunakan predikat Unggul sebagai akreditasi terbaik. Untuk level di bawahnya menggunakan predikat Baik Sekali dan Baik merupakan level paling bawah.

Untuk memperoleh predikat akreditasi Unggul tersebut bukan hal yang mudah, karena perguruan tinggi harus memenuhi sejumlah persyaratan yang mutlak harus terpenuhi. Persyaratan yang dimaksud adalah jumlah umlah mahasiswa baru dalam kurun waktu lima tahun terakhir, ketercukupan jumlah dosen tetap.

Kemudian batas maksimum dosen tidak tetap, rasio jumlah mahasiswa terhadap jumlah dosen tetap, jumlah lulusan, akreditasi program studi (prodi). Selain itu juga kualifikasi akademik dosen tetap yang memiliki NIDN atau NIDK dan mempunyai gelar doktor/doktor terapan/spesialis. Dosen tetap yang memiliki NIDN atau NIDK yang mempunyai jabatan akademik guru besar, lektor kepala, dan lektor.

“Termasuk persyaratan terkait presentase mahasiswa yang lulus tepat waktu dalam menempuh studinya, serta presentase keberhasilan studi oleh mahasiswa,” jelasnya.

Menurut Rektor, ada banyak manfaat yang dapat diperoleh jika APT sebuah perguruan tinggi mampu memperoleh predikat unggul. Karena para lulusannya akan semakin mudah diterima di pasar kerja. Disamping itu juga bisa memberikan atau menganugerahkan gelar doktor kehormatan maupun gelar profesor kehormatan. Bahkan, akreditasi unggul juga akan berpengaruh terhadap capaian perolehan mahasiswa baru.

“Secara statistik sangat berpengaruh dalam hal capaian mahasiswa baru, jika dibandingkan dengan sebelum terakreditasi unggul BAN PT,” ujarnya. (donny).
Share on Google Plus

About klikdoni

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar