Bupati Kudus Menutup Semua Karaoke di Kudus


KLIKDONI.com - Semua elemen masyarakat harus turut menjaga dan membuat Kudus kondusif untuk kemajuan bersama. Itulah yang menjadi pesan Bupati Kudus H. Musthofa saat menemui peserta aksi damai meminta penutupan karaoke oleh PC GP Ansor Kudus, Jumat (30/12) siang.
Bupati menegaskan,pihaknya telah menutup hiburan karaoke sesuai amanat Perda Nomor 10/2015 tentang penataan hiburan malam termasuk karaoke. Hal ini sesuai koordinasi yang dilakukan dengan semua forkopinda, Satpol PP, dan SKPD terkait. 
”Saya tegaskan bahwa karaoke di Kudus harus ditutup, dan tidak boleh lagi ada yang beroperasi,” tegas Bupati di hadapan peserta aksi. 
Lebih lanjut bupati mengajak masyarakat Kudus untuk bersama merawat Kudus yang religius ini. Karena aparat Polres, Kodim 0722, dan Satpol PP bersama tim SKPD terkait telah menyegel semua tempat karaoke satu hari sebelum aksi ini. 
”Kami telah menyegel semua tenpat karaoke, dan jangan sampai ada yang berani untuk membuka/merusak segel itu,” pesannya. 
Para pengusaha hiburan ini sebelumnya membuka usahanya dengan kucing-kucingan dengan aparat. Oeh karenanya, masyarakat diminta untuk melaporkan apabila menemui ada usaha hiburan karaoke yang masih beroperasi di Kudus. 
”Kami sudah all out. Ini semua merupakan berkah bagi kita, bahwa aturan yang telah disepakati bersama dalam perda harus dijalankan,” imbuhnya. 
Selanjutnya, orang  nomor satu di Kudus ini meminta pada aparat (Satpol PP, Kodim, Polres, dan yang terkait) untuk terus memonitor dan mengawasi terus menerus. Bahwa hiburan karaoke tidak boleh buka dan harus tutup selamanya. 
”Kudus menjadi kota religi. Siapapun yang datang ke Kudus ini, berikanlah rasa nyaman, aman, tenteram, dan damai,” pungkasnya. (rg/don)
Share on Google Plus

About klikdoni

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar