Kecelakaan tersebut mengakibatkan 5 orang meninggal dunia, 3 diantaranya adalah warga Kota Tegal Jawa Tengah.
Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tegal, Buntaran beserta jajaran bertindak cepat dan proaktif untuk mendatangi kediaman ahli waris dan membantu semua proses persyaratan sehingga dana santunan bisa segera diberikan kepada ahli waris.
Sementara itu Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah Triyugara menjelaskan,
seluruh korban meninggal maupun luka-luka hari ini, Minggu (22/7) sudah dibayarkan.
"Seluruh korban meninggal maupun luka-luka
terjamin Jasa Raharja sesuai Undang Undang Nomor 34 Tahun 1964 dengan nilai santunan meninggal dunia Rp 50 juta dan santunan luka-luka maksimal Rp 20 Juta," ucap Kepala Cabang Jasa Raharja Raharja Jawa Tengah Triyugara, Minggu, (22/7/2018).
FOREDI GEL (Khusus Pria - Pemakaian Luar) Herbal Oles KHUSUS Pria Dewasa (untuk organ vital pria) yang direkomendasikan oleh BOYKE DIAN NUGRAHA. |
Menurut Triyugara, meskipun hari ini Minggu hari libur, Jasa Raharja Jawa Tengah tetap membayarkan santunan meninggal dunia pada Minggu 22/7/2018 kepada masing-masing ahli waris yaitu Delfitri Yeni, ahli waris (istri) korban an. Efrizal, Afridanis, ahli waris (istri) korban an.Harmaeni Nurdin, dan Okta Rahma Yulis, ahli waris (istri) korban an. Yuldeka Putera.
LADYFEM (Kapsul Herbal Khusus Wanita) Kapusl herbal untuk masalah kewanitaan. |
Triyugara juga menyampaikan, bahwa sudah menjadi komitmen Jasa Raharja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Dan tak lupa kami juga menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan korban yang masih dalam perawatan segera pulih kembali," pungkas Triyugara. (DNA).
0 komentar:
Posting Komentar