4 Kabupaten Menjalin Nota Kesepahaman dengan Pemkab Batang untuk Wujudkan Transparansi Anggaran

Berawal dari paparan tentang perencanaan anggaran Pemerintah Kabupaten Batang yang dapat diterima dan dinilai baik oleh KPK, maka sejak itulah banyak Kabupaten lain disarankan untuk melakukan studi banding terlebih dahulu ke Pemkab Batang sebelum melakukan paparan ke KPK. 
Hari ini, Senin (18/9/2017), ada 4 Kabupaten sekaligus yang menjalin Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemkab Batang agar pada saat paparan di KPK dapat diterima dan bisa mewujudkan transparansi anggaran. 
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Sabino Suwondo yang diwawancarai setelah acara penandatanganan MoU dengan 4 Kabupaten bertempat di Aula Kantor Bupati Batang, Senin  (18/9).
Sabino mengatakan alasan banyaknya Kabupaten melakukan studi banding dan MoU dengan Kabupaten Batang karena mereka menilai proses E-Budgeting di Batang lebih simpel dibandingkan dengan daerah lain. Selain itu karena proses perencanaan anggaran di Kabupaten /Kota lain masih menggunakan cara manual.
“Sebagai contoh pada saat akan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) kita sesuaikan dengan uang yang ada sehingga tidak terlalu memberatkan apabila akan membangun sebuah gedung baru atau melaksanakan Bimtek,” ucapnya.
Menurutnya, sangat berbeda dengan Pemkot Surabaya yang semua E-Budgetingnya sudah ada standarisasi, apabila akan membangun sebuah gedung semua anggaran dapat langsung muncul sehingga kalau pola tersebut diterapkan ditakutkan APBD mereka tidak akan cukup.
“Pemerintah Kabupaten Batang melaksanakan MoU dengan 4 Kabupaten sekaligus yaitu Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Halmahera Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah,” terangnya.
Sabino menambahkan selama ini sudah ada beberapa Kabupaten yang sudah melakukan  MoU dengan Pemkab Batang seperti Kabupaten Sikka, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Demak, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Tegal, Kabupaten Halmahera, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Karanganyar.
“Kedepan tetap diperlukan pembimbingan aplikasi kepada Kabupaten yang telah melakukan MoU dengan mengundang Kabupaten Batang untuk melihat langsung hasil kebijakan perencanaan anggaran agar hasilnya sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya. (don).
Share on Google Plus

About klikdoni

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar