Jokowi : Gunakan Sertifikat Tanah Untuk Pengajuan Kredit Produktif

Presiden RI Ir H Joko Widodo membagikan 6.000 sertifikat tanah kepada warga Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga di Lapangan Pulutan, Senin (25/9). Secara rinci, 5.000 sertifikat dibagikan kepada warga Kabupaten Semarang, sedangkan 1.000 sertifikat untuk warga Kota Salatiga.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Dr Sofyan A Djalil yang hadir mendampingi presiden menjelaskan, pada tahun depan pengurusan sertifikat tanah di Kota Salatiga diharapkan bisa seratus persen tuntas.
“Tadi kami sudah bicara dengan Kanwil BPN dan wali kota Salatiga, tahun depan Insya Allah Kota Salatiga 100 persen akan kita sertifikatkan,” terangnya.
Sofyan juga mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Bupati Semarang terhadap program pengurusan sertifikat tanah tersebut. Bahkan, kepala desa dan perangkatnya membantu petugas kanwil BPN untuk menghimpun data-data yuridis dalam mengurus sertifikat tanah warga.
“Untuk Kabupaten Semarang dukungan Pak Bupati luar biasa. Tadi kami lihat di Desa Gendangan, kepala desa dan aparat desa semua berpartisipasi, bahkan mereka membantu mengumpulkan data-data yuridis.Insya Allah target yang Bapak Presiden tegaskan kepada BPN akan mudah tercapai,” ujar mantan menteri BUMN itu.
Senada dengan Sofyan, Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo meminta kepala daerah agar gencar menyosialisasikan biaya apa saja yang mesti dibayar oleh masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah. Pasalnya, tidak semua biaya dikover oleh pemerintah.
“Antusiasme masyarakat terhadap Prona ini luar biasa. Tapi satu dua pertanyaan masih muncul. Maka kita harapkan bupati/wali kota ikut menyosialisasikan, khususnya kepada teman-teman kades agar mendorong masyarakat yang memang mendapatkan hak untuk bisa memperoleh Prona, bisa didaftar. Sekaligus sosialisasi apa sebenarnya biaya-biaya yang diperlukan,” imbau mantan anggota DPR RI itu.
Lebih lanjut, Ganjar menjelaskan, materai dan patok menjadi biaya yang ditanggung oleh masyarakat pengurus sertifikat. Dengan demikian, pengurusan sertifikat tanah tidak sepenuhnya gratis.
Presiden RI Ir H Joko Widodo menegaskan, dia benar-benar menarget Kementerian ATR/BPN untuk segera menuntaskan pengurusan sertifikat tanah di tanah air. Pasalnya, saat ini masyarakat Indonesia yang memiliki sertifikat tanah sebanyak 46 juta orang dari total 126 juta orang.
“Di seluruh Indonesia harusnya yang memegang sertifikat 126 juta. Tetapi sampai sekarang yang pegang baru 46 juta. Separuh mboten wonten. Oleh sebab itu, kerjanya saya beri target. Kalau tidak ditarget nggak akan rampung. Kalau nggak rampung-rampung akibatnya sengketa di mana-mana, sengketa lahan, sengketa tanah,” ucapnya.
Presiden menceritakan, setiap melakukan kunjungan kerja ke daerah, dia selalu mendapat aduan tentang sengketa tanah. Baik sengketa tanah antarwarga, masyarakat dengan perusahaan, ataupun masyarakat dengan pemerintah.
“Setiap saya ke daerah, ke desa, isinya yang masuk ke telinga saya itu sengketa tok. Sengketa tetangga dengan tetangga, masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan pemerintah karena tanah yang dimiliki belum memiliki tanda bukti hak hukum kepemilikan tanah. Kalau Bapak/ Ibu sudah pegang ini (sertifikat) semua yang mau klaim tidak bisa,” tegasnya.
Pada acara tersebut presiden berpesan, apabila ingin mengajukan kredit ke bank dengan agunan sertifikat tanah miliknya, maka warga harus benar-benar cermat menghitung kemampuan mereka mengangsur cicilan.
“Kalau punya sertifikat pengennya dimasukkan ke bank, pengen disekolahkan ke bank nggak apa-apa. Tapi tolong dihitung, hati-hati, dikalkulasi yang benar. Keuntungan per bulan berapa, bisa nyicil nggak. Kalau dihitung nggak masuk, maka jangan. Nanti sertifikatnya hilang kalau hitungannya awur-awuran,” pesannya.
Presiden juga menyarankan, sertifikat tanah lebih bermanfaat apabila digunakan untuk pengajuan kredit produktif. Bukan untuk menuruti keinginan hidup lebih mewah.
“Pakai untuk modal kerja investasi. Jangan dipakai untuk yang lain-lain selain itu. Misalnya dapat (pinjaman bank) Rp 200 juta, lalu Rp 100 jutanya dipakai untuk beli mobil. Atau dapat Rp 30 juta, lalu Rp 15 jutanya dipakai untuk beli sepeda motor. Saya jamin sertifikat itu hilang kalau caranya kerja seperti itu. Bisa disita bank. Jadi hati-hati, silakan masukkan ke bank kalau dihitung memang ada keuntungannya,” pungkas Presiden. (don).

Share on Google Plus

About klikdoni

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar