Belum Genap 1 Tahun, Sudah ada 36 Kasus Narkoba di Batang

Penyalahguna narkoba di Kabupaten Batang hingga bulan Juli 2017 sudah mencapai 36 kasus. Tahun lalu (2016) mencapai 35 kasus penyalahgunaan narkoba. Ini patut diwaspadai, karena ada peningkatan dari tahun ke tahun. 
Hal tersebut disampaikan Bupati Batang Wihaji seusai acara gerak jalan dalam rangka  peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), di kantor BNN Kabupaten Batang Jalan Slamet Riyadi,  Minggu (30/7).
Menurut bupati, kebanyakan dari korban karna coba pakai dan didominasi oleh kaum pelajar. 
“Kita berikan 3 tahapan mulai dari pencegahan, kemudian kita kampanyekan berupa penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi masa depan,  baru setelah diberi penyuluhan tidak mempan akan dilakukan penindakan,“ tegasnya.
Wihaji menambahkan, dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba, sebagai tindakan nyata Pemkab Batang pada saatnya nanti akan melakukan sidak ke sekolah-sekolah, termasuk dikalangan ASN. 
Sementara itu Kepala BNN Kabupaten Batang Teguh Budi Santoso menjelaskan, mayoritas pengguna adalah pelajar sebagai pengguna dalam bentuk pil. Dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba, saat ini masih dilakukan proses kerjasama antara BNN dengan Disdikbud Kabupaten Batang .
“Bentuk kerjasamanya melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah pada saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kita  sampaikan bahwa narkoba sangat berbahaya dan merusak generasi masa depan, termasuk apabila ada siswanya  yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba akan direhabilitasi,” tuturnya. (don). 
Share on Google Plus

About klikdoni

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar