Diperlukan Komitmen Wajib Pajak Demi Terwujudnya NKRI Yang Mandiri dan Sejahtera




Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mengamankan target penerimaan pajak yang merupakan tulang punggung pembiayaan negara. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penerapan program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).

"Sampai dengan 9 Juli 2017, realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Derektorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I telah mencapai 12,1 triliun rupiah, atau 38,44 % dari target penerimaan tahun 2017 sebesar 41,6 triliun rupiah,” tutur Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Irawan di Semarang, Selasa (11/7).
Menurut Irawan, berdasarkan instruksi Presiden nomor 7 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015 dan instruksi Presiden nomor 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan  Korupsi Tahun 2016 dan 2017, beberapa Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Instansi lain wajib menerapkan KSWP.
“KSWP merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Instansi Pemerintah sebelum memberikan layanan publik tertentu untuk memperoleh keterangan status Wajib Pajak. Salah satu instansi yang wajib menerapkan KSWP adalah Pemerintah Daerah,” imbuhnya.
Disamping itu Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2017 (Perppu 1 tahun 2017) tentang akses informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Akses tersebut meliputi akses untuk menerima dan memperoleh informasi keuangan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
“Masyarakat khususnya Wajib Pajak tidak perlu merasa cemas atau khawatir sehubungan dengan tebitnya Perppu 1 tahun 2017. Perppu 1 tahun 2017 mengatur tentang kewajiban Lembaga Keuangan untuk menyampaikan laporan informasi keuangan kepada DJP,” jelas Irawan
Kanwil DJP Jawa Tengah I mengharapkan komitmen dari seluruh Wajib Pajak agar ke depannya dapat menjadi WP yang patuh demi terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mandiri dan sejahtera. (don).
Share on Google Plus

About klikdoni

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar