Mulai Hari Ini, Pemudik Bisa Titip Kendaraan di Polres Jaksel

KLIKDONI.com - Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Iwan Setiawan mengatakan bila pemudik bisa menitipkan kendaraannya seperti mobil dan motor di Polres Jaksel mulai hari ini. Penitipan di kantor polisi itu gratis alias tak dipungut biaya apa pun.
"Kita sudah siapkan di Polres ini untuk menitipkan. Surat edaran sudah kita terima dari Pak Djarot," ucap Iwan di kantornya, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Minggu (18/6/2017).

Iwan pun mengatakan penitipan itu bisa dilakukan per hari ini. Dia juga menegaskan tidak ada pungutan biaya apa pun bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya asalkan surat-suratnya lengkap.

"Silakan, kita sudah siap kok mulai hari ini. Nggak ada biaya," ucap Iwan.

"Yang pasti kendaraan miliknya sendiri, surat-suratnya jelas, kemudian juga tidak membahayakan," imbuh Iwan.

Namun, Iwan mengatakan polisi tidak menerima penitipan barang-barang berharga. Iwan mengimbau agar masyarakat menitipkan barang-barang berharganya di pegadaian.

"Kecuali barang-barang berharga seperti emas dan berlian silakan aja dititipkan di pegadaian," ujar Iwan.

Sebelumnya diberitakan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengimbau warga tidak menggunakan sepeda motor saat mudik. Pemudik tidak perlu khawatir karena motor yang ditinggalkan bisa dititipkan di kantor kelurahan dan kecamatan.

"Kantor pemerintah boleh, kelurahan boleh, kecamatan boleh, gratis. Dengan begitu, dia tenang karena dia (mungkin) khawatir kalau saya nggak pakai motor, siapa yang jaga? Makanya kami sediakan," ujar Djarot.
(dhn/fjp). Sumber : detikNews.
Share on Google Plus

About klikdoni

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar