Pemudik Bisa Pantau Kondisi Tol Lewat Aplikasi Kementerian PUPR

KLIKDONI.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang menyiapkan sebuah aplikasi untuk memfasilitasi para pemudik. Dengan aplikasi ini, pemudik bisa memperoleh informasi terkait kondisi di jalan tol.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU-PR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, aplikasi ini mirip dengan aplikasi JM Care yang dimiliki PT Jasa Marga Tbk. Berbeda dengan JM Care, aplikasi yang disiapkan Kementerian PUPR memuat informasi di seluruh jalan tol.


"Prinsipnya sama JM Care tapi semua jalan tol yang digunakan. Isinya utamanya kan yang diperlukan pengguna, pengguna ingin mendapatkan informasi kemacetan yang ada di tujuan atau perjalanan sehingga aplikasi tadi akan memberikan akses ke CCTV di jalan tol," kata dia seperti ditulis, di Jakarta, Sabtu (3/6/2017).

Bukan hanya itu, aplikasi ini juga memuat informasi lain yang diperlukan pengguna tol. Salah satunya keberadaan tempat istirahat atau rest area. "Kemudian lokasi penting seperti rest area dan lain-lain," ujar dia.

Herry mengatakan, aplikasi ini akan dirilis pada pertengahan bulan. Aplikasi ini diharapkan memberi kenyamanan bagi pengguna jalan saat mudik.

"Pertengahan bulan, ini lagi disiapkan. JM Care kan hanya di ruas Jasa Marga. Padahal orang itu lebih dari sana. Aplikasinya harus mencakup ke sana dan nanti tambahan CCTV," tandas dia.
Selain aplikasi, Kementerian PUPR juga akan menambah tempat parkir atau tempat peristirahatan sementara (parking bay) di sejumlah ruas jalan tol pada mudik Lebaran tahun ini. Dengan bertambahnya parking bay ini diharapkan bisa mengurangi angka kecelakaan.

"Kami akan membangun parking bay, tambahan terhadap rest area yang sudah operasi hari ini. Sifatnya disediakan tempat parkir di mana nanti pengguna bisa buang air atau mushola, tapi bukan lama sangat dibatasi kalau tidak terlalu banyak," jelas Heri.
Sumber : Liputan 6
Share on Google Plus

About klikdoni

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar